BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Panji Gumilang diam tanpa kata usai menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (23/6/2023).
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu menjalani pemeriksaan sekitar 1 jam.
Diketahui, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate pada pukul 16.04 WIB. Kemudian, dirinya meninggalkan Kantor Gubernur Jawa Barat tersebut pada 17.20 WIB.
Dalam pantauan, Panji Gumilang tampak keluar dari salah satu ruangan di Gedung Sate. Para wartawan yang telah menunggu hasil pemeriksaan itu pun langsung mengerumuni Panji Gumilang.
"Pak Panji apa hasilnya pak," tanya wartawan.
"Dikit aja pak," bujuk wartawan lagi pada Panji Gumilang.
Namun, lontaran pertanyaan dari para wartawan tersebut tak diindahkan Panji Gumilang. Dirinya terlihat terus berjalan menuju mobil yang telah menunggunya di halaman Gedung Sate.
"Sehat sehat ya pak," kata wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Panji Gumilang yang mengenakan kemeja putih dilengkapi jas hitam serta peci hitam tiba di Gedung Sate untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait beragam kontroversi yang ditimbulkannya.
Dirinya datang dengan mengendarai mobil Land Cruiser berwarna hitam dengan nopol B 467 APG. Panji Gumilang pun terlihat santai dan memilih masuk lewat parkiran barat Gedung Sate.
Bahkan, sesekali dirinya mengacungkan jempol kepada wartawan yang tengah menunggu kedatangannya.
"Agendanya apa syekh?" tanya wartawan.
"Agendanya disini semua," kata Panji sambil menunjukan sebuah buku.
Panji Gumilang mengatakan, kedatangannya ke Gedung Sate ini didampingi oleh para pengurus Ponpes Al-Zaytun.
"Berapa orang yang kesini syekh," tanya wartawan.
"Banyak," jawab Panji.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jabar, Iip Hidayat mengatakan, Panji Gumilang akan memberikan klarifikasi atas persoalan yang terjadi.
"Sesuai kewenangan kita kan ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi," ucap Iip.
Nantinya, hasil dari permintaan keterangan akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan semacam rekomendasi ke pemerintah pusat.
Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al-Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.
"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," ungkapnya.
"Jadi ketika berbicara kewenangan, Pemda tidak berwenang sepenuhnya, cuman dalam rangka menjaga kondusifitas, ketenteraman dan ketertiban, maka tim investigasi ini dibentuk," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait