Tim Investigasi Kirim Jawaban Panji Gumilang ke Mahfud MD

Aqeela Zea
Tim investigasi kirim jawaban Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Mahfud MD. (Foto: YouTube/Al-Zaytun Official)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Tim investigasi menyatakan sudah menerima jawaban atas pertanyaan yang dilayangkan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, beberapa waktu lalu.

Kepala Bakesbangpol Jawa Barat, Iip Hidajat mengatakan, Panji Gumilang mengirim jawaban tersebut melalui utusannya ke Gedung Sate pada Senin (26/6/2023) kemarin.

"Mereka (utusan) hadir kemarin siang, sudah diterima jawabannya," kata Iip Hidajat, ketika dikonfirmasi, Selasa (27/6/2023).

Iip menjelaskan, pihak Al-Zaytun menjawab secara tertulis atas lima pertanyaan yang diajukan tim investigasi. Selanjutnya, jawaban tersebut bakal diteruskan oleh tim investigasi ke Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk ditelaah.

Pasalnya, lanjut Iip, penanganan terkait Al-Zaytun kini sudah menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Pertanyaan itu kita lanjutkan ke pusat, kan sekarang diambil oleh pusat, ditelaah lebih lanjut oleh pusat," jelasnya.

Meski begitu, Iip tak merinci jawaban dari Ponpes Al-Zaytun. Namun, dengan diterimanya jawaban itu, maka berakhir pula tugas dari tim investigasi.

Diketahui, tim investigasi itu terdiri dari berbagai elemen seperti ormas Islam, MUI, hingga kepolisian serta kejaksaan.

"Kami tidak bisa menyampaikan isinya, biarlah kita sampaikan ke pemerintah pusat untuk tindak lanjut," tandasnya.

Sekadar informasi, terdapat lima poin pertanyaan yang diajukan terhadap Ponpes Al-Zaytun. Empat pertanyaan merupakan titipan dari MUI Pusat sedangkan sisanya berasal dari tim investigasi.

Adapun empat pertanyaan yang dititipkan MUI di antaranya terkait dengan kepercayaan sumber kitab yang menurut Panji bahwa kitab suci itu adalah kalam Rasulullah, bukan kalam Allah SWT. 

Lalu, pertanyaan kedua mengenai tanah suci itu bukan di Mekah melainkan di Indonesia. Ketiga, berkaitan dengan penafsiran ayat di dalam Alquran. Kemudian, terakhir mengenai penafsiran tentang hubungan lawan jenis.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network