BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan ada rekomendasi untuk membekukan hingga pembubaran Pondok Pesantren Al-Zaytun. Hal itu seiring polemik di pondok pesantren yang berada di Kabupaten Indramayu tersebut.
"Pondok Pesantrennya (Al-Zaytun) direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
Menurutnya, semua harus dilakukan secara bijak dan memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri disana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.
Sebab, katanya, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur menempuh sekolah di Al-Zaytun.
"Jadi aspek pidananya akan segera kita percepat. Kemudian juga pergerakan aset yang diduga ilegal bisa segera kita usulkan untuk dibekukan," tandasnya.
Kendati begitu, Emil meminta kepada masyarakat agar tetap tenang, Sebab pihaknya dengan tegas meminta semua laporan masyarakat terkait pidana untuk segera diselesaikan, karena laporan pidananya banyak.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait