Kemudian, Anggota Pansus 4 lainnya, Agus Andi Gunawan berharap dengan dibentuknya Raperda itu bisa menjawab semua stigma negatif terharap perhubungan di Kota Bandung.
“PR pansus ini juga Dishub, artinya potret Raperda ini Dishub jadi dinas yang qualified dan dinas yang terpercaya. Masalah semua bisa terjawab dengan Raperda ini. Semangat dengan Pansus ini mudah-mudahan perhubungan yang ada di Kota Bandung menjawab stigma negatif perhubungan yang sudah ada. Maka harus ditinjau dampak lalin, perparkiran yang setiap tahun jadi bahasan, macet. Jika Raperda ini ke retribusi bisa ada dampak baik,” ujar Agus.
Wakil Ketua Pansus 4, Sandi Muharram berharap, Raperda menjadi salah satu instrumen solusi permasalahan perhubungan di Kota Bandung. Selain itu, Sandi meminta agar peraturan terkait lalu lintas batas kota untuk mengurangi kemacetan dibuat sejelas dan sedetail mungkin.
“Berharap Raperda ini salah satu yng bisa menyelesikan ini semua. Ini jadi salah satu instrumen untuk memecahkan masalah dan mengantisipasi kemungkinan masalah yang akan terjadi di masa depan. Kemacetan terjadi banyaknya kendaraan yang datang ke kota Bandung ini perlu diatur secara detail dan jelas, agar masyarakat juga saat pemberlakuan Perda, mereka bisa lebih mudah melapor atau protes,” kata Sandi.
Sandi berharap pembuatan Raperda ini juga perlu menerapkan dan memikirkan dampak sosialnya, agar masyarakat tetap terayomi.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait