"Jadi kita selesaikan dengan mekanisme reaksi cepat Ombudsman, setelah laporan itu kita lakukan verifikasi formil dan materil, kita akan teruskan ke narahubung di dinas pendidikan masing-masing, jadi satu pintu. Hasilnya akan disampaikan lagi kepada kami," tuturnya.
Kartika mengatakan, mayoritas aduan yang diterima itu terkait dengan proses pendaftaran PPDB. Di antaranya, sulitnya login ke akun PPDB, penginputan data yang tak sesuai, hingga masalah verifikasi sertifikat dalam seleksi jalur prestasi.
"Kalau pada PPDB tahun ini, secara angka (jumlah aduannya) tidak terlalu signifikan, artinya ada penurunan drastis dibanding tahun sebelumnya," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait