Dipanggil Polisi, Lucky Hakim Jadi Saksi Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Aqeela Zea
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim dipanggil polisi terkait dugaan penistaan agama Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Foto: Istimewa

“Betul. Insyaallah saya hadir” ujar Lucky, Jumat (14/5/2023).

Berdasarkan surat pemanggilan terhadap Lucky Hakim, penyidik menjadwalkan Lucky guna memenuhi panggilan, Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB perihal kasus Ponpes Al Zaytun.
 
“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” tulis isi surat pemanggilan itu.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network