Berikan Efek Jera, DPRD Jabar Minta Pelaku Kecurangan PPDB Dijatuhi Sanksi Tegas

Rizal Fadillah
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya. Foto: Dok. DPRD Jabar

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat (Jabar) ikut menyoroti soal 4,791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 yang didiskualifikasi.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menilai, seharusnya Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sigap dalam memantau proses PPDB 2023. Pihaknya pun mempertanyakan mengapa data terseut baru disampaikan setelah semua rangkaian PPDB selesai. 

"Yang saya sayangkan kenapa baru sekarang, sebelumnya ngapain saja, kan PPDB ini penyakitnya selalu ada tiap tahun," ucap Abdul Hadi, Selasa (18/7/2023). 

Menurutnya, ribuan peserta PPDB 2023 yang telah didiskualifikasi tersebut harus dibarengi dengan tindakan terukur untuk memberikan efek jera.

Abdul Hadi menyarankan, agar Disdik Jabar bisa memberikan tindakan tegas pada orang tua murid yang melakukan pelanggaran dalam PPDB 2023.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network