Dari Karyawan hingga Ojol, Polisi Tangkap 16 Pengedar Narkoba di Bandung

Aqeela Zea
Barang bukti yang diamankan Polrestabes Bandung dari kasus narkoba. Foto: tangkapan layar Instagram/@polrestabesbandung

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - 16 tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap di Kota Bandung. Mereka yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Bandung berasal dari beragam profesi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan belasan tersangka berawal dari 11 laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kota Bandung. 16 tersangka itu diamankan pada minggu kedua Juli 2023.

Berdasarkan barang bukti yang disita, berbagai jenis barang yang coba diedarkan antara lain ganja hingga sabu.

"Jadi minggu kedua Juli 2023 jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 1 kasus. Untuk narkotikanya terbagi dalam sabu-sabu 6 kasus, daun ganja kering 1 kasus, narkotika jenis narkoba sintetis sebanyak 1 kasus, dan obat keras terbatas 1 kasus," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (21/7/2023).

Budi mengungkapkan, profesi para tersangka tersebut yakni mulai dari karyawan swasta sampai pengemudi ojek online (ojol). Mereka ditangkap di 9 kecamatan yang berbeda di Kota Bandung.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network