BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - 16 tersangka pengedar narkoba berhasil ditangkap di Kota Bandung. Mereka yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Bandung berasal dari beragam profesi.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, penangkapan belasan tersangka berawal dari 11 laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Kota Bandung. 16 tersangka itu diamankan pada minggu kedua Juli 2023.
Berdasarkan barang bukti yang disita, berbagai jenis barang yang coba diedarkan antara lain ganja hingga sabu.
"Jadi minggu kedua Juli 2023 jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 10 kasus dan obat keras terbatas sebanyak 1 kasus. Untuk narkotikanya terbagi dalam sabu-sabu 6 kasus, daun ganja kering 1 kasus, narkotika jenis narkoba sintetis sebanyak 1 kasus, dan obat keras terbatas 1 kasus," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Jumat (21/7/2023).
Budi mengungkapkan, profesi para tersangka tersebut yakni mulai dari karyawan swasta sampai pengemudi ojek online (ojol). Mereka ditangkap di 9 kecamatan yang berbeda di Kota Bandung.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait