BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas sikapnya menuntaskan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Walaupun kini Ridwan Kamil tengah digugat oleh Panji Gumilang, selaku pimpinan Al-Zaytun.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei menilai, gugatan yang dilayangkan pada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.
Rahmat menegaskan, pihaknya senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.
"MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Senin (24/7/2023).
Selain itu, pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait