Dalam kesempatan tersebut, Anwar ditemani beberapa pengacara. Hal itu lantaran ia tidak paham betul hukum yang disangkakan pada dirinya.
"Karena saya enggak ngerti hukum jadi saya butuh bantuan," ujarnya.
Ditempat yang sama, pengacara Anwar Abbas, Ihsan Tanjung menyatakan kliennya siap menghadapi setiap proses persidangan.
"Jawaban kami (atas tuduhan Panji Gumilang) sudah lengkap. Nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kita gugat balik," sebutnya.
Bahkan, Ihsan menegaskan pihaknya siap menggugat balik Pimpinan Ponpes Al-Zaytun itu sebesar Rp2 triliun.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait