Hadiri Sidang Perdana, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Nur Khabibi
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto/MPI)

"Kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan inmateril," kata Hendra dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian.

"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," tutup Hendra.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network