"Kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian material dan inmateril," kata Hendra dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Hendra bakal menempuh jalur pidana dengan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian.
"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian," tutup Hendra.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait