Hadiri Sidang Perdana, Anwar Abbas Bakal Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun

Nur Khabibi
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Foto/MPI)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Kehadiranya tersebut untuk memenuhi panggilan PN Jakarta Pusat perihal sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Gugatan tercatat dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst diajukan oleh Panji Gumilang pada Kamis, 6 Juli 2023 dengan klasifikasi Perbuatan Melawan Hukum.

Anwar mengatakan, kehadirannya ini sebagai warga negara yang menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Menurutnya, sebagai warga negara yang taat hukum ia akan menghadapi setiap prosesnya.

"Kesimpulan saya apa yang terjadi di pengadilan akan saya hadapi," ucap Anwar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network