Tak Ingin Berkonflik, Pemkot Bandung Buka Pintu Audiensi Soal Aset Kebun Binatang

Rizal Fadillah
Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: bandung.go.id)

Bisma menilai, kebijakan Pemkot Bandung untuk melakukan penyegelan lahan terlalu memaksakan kehendak. Sebab menurutnya, saat ini status kepemilikan lahan masih dalam proses hukum kasasi di Mahkamah Agung. 

"Sebaiknya hargai proses hukum. Jadi karena memang ini terjadi kegaduhan karena secara operasional jalan normal saja. Jadi mau dilakukan segel atau tidak sebaiknya ya memang hargai proses hukum," jelasnya.

Karena itu, pihaknya pun meminta agar Pemkot Bandung menghormati proses hukum yang masih berjalan.

"Ini kan kesannya melangkahi proses hukumnya. Jadi kami dorong pemerintah tetap patuhi hukum yang berlaku," tutupnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network