Polda Jabar Tangkap IRT Asal Bandung Pelaku Penipuan Seleksi Bintara Polri

Rizal Fadillah
Polda Jabar Tangkap IRT Asal Bandung Pelaku Penipuan Seleksi Bintara Polri. (Foto: Ist)

Pihaknya juga memastikan, tempat pelatihan seleksi yang dibukanya pun ilegal.

"Jadi, uangnya tersebut dipakai untuk keperluan pribadi salah satunya digunakan untuk membeli laptop," terangnya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara selama 4 tahun. Ia menyebut, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku begitu merugikan institusi kepolisian.

"Sistem penerimaan ini akuntabel dan transparan, ini sangat ketat dan tidak bisa dipengaruhi secara subjektif oleh siapapun. Kalau ada yang bisa mengaku dapat mempengaruhi, itu adalah hal yang tidak benar," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network