"Di mana korban pertama menderita kerugian Rp200 juta dan korban kedua menderita kerugian Rp 305 juta," ungkapnya.
Namun nyatanya, anak dari dua korban tak lolos dari seleksi. Korban kemudian menagih kembali uang yang telah dikirimkan ke pelaku.
Tapi, pelaku pun hanya sanggup mengembalikan uang Rp50 juta. Korban lalu melaporkan kasus itu ke polisi dan pelaku pun berhasil diamankan.
"Korban meminta pengembalian tapi tersangka hanya sanggup mengembalikan Rp 50 juta, ini lalu dilaporkan dan diproses," jelasnya.
Ibrahim menyebut, dari hasil pemeriksaan menunjukan bahwa pelaku ternyata tak mempunyai seorang pun kenalan polisi. Dia nekat melakukan aksi penipuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait