Dipanggil Polda Jabar, RPA Perindo Dampingi Disabilitas Korban Pemerkosaan BAP Ulang

Aqeela Zea
Ketua RPA Perindo Jabar, Dian Aji Murtidianti (tengah) usai mendampingi disabilitas korban pemerkosaan jalani BAP ulang di Polda Jabar. Foto: Istimewa

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali mendampingi disabilitas korban pemerkosaan di Bandung, NSF yang dipanggil Polda Jawa Barat. NSF dipanggil untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ketua RPA Perindo Jabar, Dian Aji Murtidianti mengatakan, pendampingan kepada NSF ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Sebab Polda Jabar ingin korban saat dimintai keterangan didampingi ahli disabilitas.

"Hari ini mendampingi korban ke polda sebagai saksi korban untuk melengkapi berita acara yang sebelumnya dengan didampingi oleh ahli disabilitas," kata Dian di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (2/8/2023).

Dian menjelaskan, keterangan tersebut diperlukan pihak kepolisian untuk lebih meyakinkan BAP yang dibuat. Sebab sebelumnya NSF dimintai keterangan langsung oleh penyidik.

"NSF oleh pihak polda ditanyakan pertanyaan, tapi diterjemahkan oleh Bu Nur sebagai ahli disabilitas," ujar Dian.

Dalam proses pemeriksaan, lanjut Dian, kepolisian menanyakan kembali apa saja yang dialami oleh NSF. Semua pertanyaan diberikan melalui ahli disabilitas yang diteruskan kepada korban.

Mewakili partai yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu, Dian berharap, setelah BAP kali ini kasus menjadi lebih terang. Bahkan jika perlu, berkas dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

"Kami RPA menginginkan kasus ini cepat selesai, langsung masuk ke pengadilan, dan pelaku dituntut yang seberat-beratnya," harapnya.

Sementara itu, Ketua RPA Perindo Kota Bandung, Dewi Rosdiani mengatakan, proses pemeriksaan NSF oleh pihak kepolisian tidak menemui hambatan. Sebab korban masih mengingat jelas kejadian yang dialaminya dahulu.

"Alhamdulillah sudah lancar prosesnya, sampai dengan selesai," ujar Dewi.

Senada dengan Dian, Dewi ingin, kasus tersebut segera naik ke persidangan. Lebih jauh pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Abis dari sini kita berharap bisa langsung ke pengadilan untuk P21. Nanti di persidangan si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, RPA Perindo menyesalkan penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang disabilitas di Kota Bandung berinisial NSF. 

Sedianya, NSF dijadwalkan akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang di Markas Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (24/7/2023). 

Pendamping NSF yang juga bacaleg partai yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu dari daerah pemilihan (dapil) 3 Kota Bandung, John Binsar Simalango menjelaskan, adanya BAP ulang ini dikarenakan saat proses BAP yang pertama, saksi korban tidak didampingi oleh ahli disabilitas.

"Karena saksi korban ini kan punya keterbatasan dalam komunikasi jadi apa yang disampaikan oleh saksi korban harus ada yang menterjemahkan, itulah mengapa diperlukan ahli disabilitas," kata John.

Editor : Zhafran Pramoedya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network