Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan

Rizal Fadillah
Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan. Foto ilustrasi: Internet

PURWAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Langkah Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi dalam mengusulkan Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Purwakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinilai sebagai pengkhianatan terhadap rakyat dan DPRD Purwakarta.

Demikian yang disampaikan para anggota wakil rakyat dan pimpinan fraksi-fraksi di DPRD Purwakarta yang dihimpun hingga Jumat (11/8/2023).

Para wakil rakyat itu menilai, langkah nekat melawan aturan dan memaksakan kepentingan politik pribadi Ahmad Sanusi alias Amor itu sangat tidak sah karena tidak diputuskan oleh DPRD Purwakarta secara kelembagaan.

Bahkan, ambisi Amor yang merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut adalah tindakan pengkhianatan serius karena melawan aturan dan kebijakan Partai Golkar.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Purwakarta, Dias Rukmana Praja mengatakan, langkah yang dilakukan oleh Ahmad Sanusi melawan aturan dan mekanisme yang berlaku.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network