Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan

Rizal Fadillah
Usulkan Pj Bupati Purwakarta Tanpa Persetujuan, Langkah Ahmad Sanusi Dinilai Salahi Aturan. Foto ilustrasi: Internet

Dias menilai, keputusan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Purwakarta tersebut telah melukai amanat rakyat Purwakarta, mengingat anggota DPRD merupakan repersentasi dari masyarakat. 

"Pengajuan itu sebetulnya kepentingan siapa, kepentingan Partai Golkar, atau keptentingan pihak-pihak tertentu? Kalau bukan kepentingan Partai Golkar, berarti jelas mengkhianati Partai Golkar," ungkapnya.

Dias mengaku, kepentingan Ketua DPRD Purwakarta yang tidak sejalan dengan kepentingan Partai Golkar akan di bahas dalam rapat terbatas dengan pelaksanan tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, Daniel Mutaqien Syafiuddin dan anggota fraksi golkar lainnya. 

"Keputusan yang tidak sejalan dengan partai ini akan kita bahas bersama dengan Plt Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, dan hasilnya akan segera kita laporkan ke Ketua DPD Golkar di Jawa Barat Pak Ace Hasan Syadzily, karena ini sudah sangat jelas menghianati partai," paparnya.

Dias juga meyakini, surat usulan nama Pj Bupati Purwakarta yang di tandatangani langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Sanusi (Amor) dan jajaran pimpinan Wakil Ketua DPRD tersebut dilakukan di luar kota.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network