Dias menilai, keputusan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Purwakarta tersebut telah melukai amanat rakyat Purwakarta, mengingat anggota DPRD merupakan repersentasi dari masyarakat.
"Pengajuan itu sebetulnya kepentingan siapa, kepentingan Partai Golkar, atau keptentingan pihak-pihak tertentu? Kalau bukan kepentingan Partai Golkar, berarti jelas mengkhianati Partai Golkar," ungkapnya.
Dias mengaku, kepentingan Ketua DPRD Purwakarta yang tidak sejalan dengan kepentingan Partai Golkar akan di bahas dalam rapat terbatas dengan pelaksanan tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, Daniel Mutaqien Syafiuddin dan anggota fraksi golkar lainnya.
"Keputusan yang tidak sejalan dengan partai ini akan kita bahas bersama dengan Plt Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta, dan hasilnya akan segera kita laporkan ke Ketua DPD Golkar di Jawa Barat Pak Ace Hasan Syadzily, karena ini sudah sangat jelas menghianati partai," paparnya.
Dias juga meyakini, surat usulan nama Pj Bupati Purwakarta yang di tandatangani langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Sanusi (Amor) dan jajaran pimpinan Wakil Ketua DPRD tersebut dilakukan di luar kota.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait