Setiawan memastikan, TPA sementara yang telah disediakan Pemprov Jabar ini sangat aman dari titik kobaran api. Sehingga sampah yang akan dibuang dari kabupaten dan kota di Bandung Raya tidak akan terbakar.
"Itu zona satu sampai empat ini lahan aman, ini bisa kami gunakan. Namun ini tetap ada pembatasan, kami hitung sampai TPPAS Legok Nangka beroperasi 2024 akhir," katanya.
Ia menambahkan, selain soal penanganan sampah dan kebakaran di TPA Sarimukti. Pj Gubernur Jabar juga akan diminta ngerjakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun masa kepemimpinan Ridwan Kamil.
"Pj akan melakukan yang sudah ada dalam blue print dari RPD yang sudah disusun saat ini. Prinsipnya tidak ada kegiatan baru. Kami hanya menyelesaikan kegiatan yang belum tuntas di periode ini," jelasnya.
Untuk diketahui, Bey Triadi Machmudin sendiri baru akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo menjadi Pj Gubernur Jabar pada Rabu (5/9/2023).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait