Tak hanya itu, Khairur Rijal kembali mendapatkan free dari proyek pemeliharaan CCRoom Dishub Kota Bandung senilai Rp85 juta dari total anggaran Rp194 miliar.
Selain dari PT SMA, Khairur Rijal juga mendapat duit haram dari Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika, sebesar Rp1,388 miliar agar perusahaan tersebut dapat menggarap 15 paket pekerjaan berupa pemeliharaan flyover, kamera pemantau hingga alat traffic controller di Dishub Kota Bandung senilai Rp6,296 miliar.
Modusnya pun sama. Rijal bersama Kadishub Dadang Darmawan meminta Budi menyiapkan fee proyek 25 persen yang akan mereka gunakan untuk jatah sejumlah pejabat Kota Bandung.
Terkahir, Khairur Rijal mendapat duit Rp186 juta dari Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi yang dibagikan kepada Yana Mulyana Rp100 juta dan Rp86 juta untuk keperluan THR staf Dishub Kota Bandung.
Dari tiga perusahaan swasta itu, baru tiga orang yang diseret Jaksa KPK ke meja hijau yakni Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) serta Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait