7 Transformasi RUU ASN Segera Disahkan, Atur soal Sistem Rekrutmen hingga Nasib Tenaga Honorer

Rizal Fadillah
Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas. (Foto: Humas Setkab/Agung)

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyatakan,  Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan segera disahkan.

Anas mengatakan, dalam RUU ini pemerintah mengusung transformasi di tujuh area.

“Ada tujuh isu di RUU ASN ini yang akan kita transformasi. Pertama, di dalam sistem transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, kemudian keempat penuntasan tenaga honorer, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, enam digitalisasi manajemen ASN, tujuh penguatan budaya kerja citra ASN,” ucap Anas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/9/2023).

Terkait rekrutmen ASN, Anas mengatakan, bahwa siklus rekrutmen ASN akan dilakukan lebih cepat sehingga tidak terjadi kekosongan formasi.

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu setahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun, mungkin bisa saja setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” ungkapnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network