PNM Gandeng Kejaksaan Negeri Cimahi, Optimalkan Portofolio dan Pembiayaan Nasabah

Aqeela Zea
PNM Gandeng Kejaksaan Negeri Cimahi, Optimalkan Portofolio dan Pembiayaan Nasabah. (Foto: Ist)

CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - PT Permodalan Nasional Madani (PNM), sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan tentu memiliki risiko dalam menjalankan operasional bisnis khususnya penyaluran dana.

Oleh karena itu, PNM menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait penanganan aspek hukum perdata dalam lingkup operasional PNM pada Agustus 2023 lalu.

Dalam rangka melakukan kerja sama turunan dari yang telah dilakukan PNM Pusat dengan JAMDATUN, PNM melalui Cabang Cimahi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pemimpin Cabang PNM Cimahi, Atep Iyan dan Kepala Kejari Cimahi, Arif Raharjo di Kantor Kejari Jalan Sangkuriang No.103, Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, pada Rabu (4/10/2023).

Atep mengatakan, sebagai upaya efektivitas penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, diharapkan penanganan-penanganan dan penyelamatan pembiayaan nasabah kedepannya semakin optimal.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network