Dihadiri 9 Hakim, Hari Ini MK Bacakan Putusan Batas Usia Capres-Cawapres

Irfan Maulana
Mahkamah Konstitusi. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan, sembilan hakim bakal hadiri sidang pembacaan putusan perkara uji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) soal batas usia capres dan cawapres, pada Senin (16/10/2023) hari ini.

"Insya Allah, 9 hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK, Fajar Laksono kepada wartawan.

Fajar mengatakan, sidang tersebut akan dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman yang juga bertindak sebagai hakim ketua.

"Iya, kalau 9 hakim hadir, Ketua MK pasti memimpin sidang," ujarnya.

Adapun kesembilan hakim tersebut yakni Anwar Usman (ketua), Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network