CIMAHI, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bersama Dewan Pengupahan Kota Cimahi telah melakukan survey kebutuhan hidul layak (KHL) tahun ini. Meski begitu, hasil KHL tak menjadi jaminan patokan dalam penghitungan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) tahun depan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Febie Perdana mengatakan, survey KLH dilakukan beberapa bulan lalu. Hasilnya, kebutuhan hidup layak warga Kota Cimahi setiap bulannya masih berada dibawah besaran UMK.
"Dewan Pengupahan Kota Cimahi sempat melakukan survey KHL, ternyata hasilnya masih dibawah UMK yaitu sekitar Rp2,8 juta. Sedangkan UMK kita itu Rp3,5 juta," ucap Febie, dikutip Jumat (20/10/2023).
Febie mengatakan, survey KHL dilakukan untuk mengetahui kebutuhan sesunguhnya warga Kota Cimahi setiap bulannya. Komponen yang disurvey pun sudah disepakati, yakni meliputi sandang dan pangan. Dari mulai sembako, transportasi hingga kontrakan.
Hasilnya, pengeluaran paling besar buruh yang bekerja di Kota Cimahi digunakan untuk hunian atau kontrakan. Kemudian disusul untuk kebutuhan transportasi dan kebutuhan makan sehari-hari.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait