Eka Santosa Sebut Perhutsos dan KHDPK Alat Langgengkan Kekuasaan Dinasti Jokowi

Rizal Fadillah
Presiden Jokowi saat acara penyerahan SK Perhutanan Sosial KHDPK di areal perhutanan sosial Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. (Foto: KLHK)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Ketua Forum Penyelamat Hutan Jawa (FPHJ), Eka Santosa menilai, kehadiran kebijakan Perhutanan Sosial (Perhutsos) Permen KLHK No 39/2017 dan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) SK Menteri KLHK No 287/2022 di Kawasan Hutan Negara diduga telah dijadikan alat untuk mobilisasi melanggengkan kekuasaan dinasti.

Menurut Eka, hal ini mulai nampak usai 6 juta hektare lahan yang telah dibagikan oleh Presiden Jokowi nyatanya bukan diberikan kepada masyarakat, namun kepada para pendukungnya demi melanjutkan kepemimpinan saat ini.

“Kehadiran KHDPK dan Perhutsos apa benar kebijakannya untuk kesejahteraan rakyat? Rakyat yang mana? Regulasi mengalihkan fungsi lingkungan hutan itu hingga saat ini mencapai 6 juta hektare kurang bijak,” ucap Eka dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Eka yang juga mantan pimpinan Komisi II DPR RI ini mengatakan, indikasi mengarah ke politik dinasti semakin menguat saat putra Presiden Jokowi telah resmi menjadi Cawapres dari Prabowo Subianto.

Menurutnya, majunya Gibran dengan menghancurkan tatanan hukum di institusi sekelas Mahkamah Konstitusi (MK) pun semakin mengarahkan bahwa Perhutsos dan KHDPK hanya alat untuk bagi-bagi lahan kepada pendukungnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network