BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung menanggapi program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan bakal calon wakil presiden (Cawapres), Gibran Rakabuming Raka dalam pidato perdananya sebelum mendaftar ke KPU.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, program Dana Abadi Pesantren yang disampaikan Gibran bukanlah hal yang baru. Pasalnya, program tersebut sudah bergulir selama dua tahun.
"Yang kami tahu program Dana Abadi Pesantren adalah program inisiatif Fraksi PKB. PKB yang berjuang menggolkan Undang-undang Pesantren dan Dana Abadi Pesantren. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh pondok-pondok pesantren, para santri dan kyai," ucap Dadang di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (26/10/2023).
Saat ini, Dana Abadi Pesantren disebut telah digulirkan dan dikelola melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI. Hal ini sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82/2021 tentang Dana Penyelenggaraan Pesantren. Lahirnya Perpres 82/2021 ini merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 18/2019 tentang Pesantren.
PKB sebagai partai yang dilahirkan oleh para kiyai, kata Dadang, sejak awal berkomitmen untuk menunjukkan keberpihakan kepada pesantren, para santri dan para kyai. Buktinya, dengan perjuangan keras PKB berhasil mendorong lahirnya UU Pesantren dan Dana Abadi Pesantren.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait