"1 airsoft gun jenis M-16, 1 airsoft gun jenis pistol, dan 2 airsoft gun senapan laras panjang jenis predator," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, Selasa (24/10/2023).
Salah satu airsoft gun yang dimiliki oleh Samuel, diketahui sempat dibawa ketika mendatangi kemudian menganiaya dokter gigi yakni Vissi El Alexandra. Meski tak ditembakkan, senjata itu disimpan oleh pelaku dalam tasnya.
"Pakai tas ini dibawa di dalamnya, ini dibawa pada saat melakukan penganiayaan di klinik," imbuhnya.
Akibat aksi penganiayaan terhadap Vissi El Alexandra, Samuel disangkakan Pasal 351 ayat 1 KUHP dan Pasal 335 KUHP. Samuel diancam pidana kurungan selama 3 tahun dan telah ditahan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait