BANDUNG, InewsBandungraya.id - Anggota DPRD Jabar Weni Dwi Aprianti berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dapat lebih memajukan olahraga di Jabar.
Hal itu jelas Weni Dwi Aprianti, sejalan dengan tujuan dari dibentuknya Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tertuang dalam Paragraf 2 Pasal 3 poin 1 sampai d diantaranya; mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional.
Kemudian meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat, dan menikmati manfaat olahraga, bertujuan untuk melestarikan warisan budaya dan tradisi daerah di bidang olahraga.
“Dan memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup nasional dan internasional,” kata Weni, Selasa (7/11/2023).
Dalam Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini tambah Weni Dwi Aprianti, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan melalui pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pada jenjang pendidikan menengah. Kemudian, penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat provinsi.
“Termasuk memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi tingkat nasional. Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga tingkat provinsi, dan bentuk pembinaan dan pengembangan lainnya berdasarkan kebutuhan provinsi,” tambahnya.
Weni mensosialisasikan perda penyelenggaran keolahragaan di Kabupaten Cianjur belum lama ini, dia berharap perda tersebut dapat mendorong atlet cianjur yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Iya besar harapan saya dengan adanya peratuan ini, Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini olahraga di Kabupaten Cianjur lebih berkembang, dan tentunya setelah kegiatan sosialisasi ini masyarakat tahu dan paham Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini,” harap Weni Dwi Aprianti. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait