BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Pemkot Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan menggelar Pasar Murah di 30 Kecamatan pada 20 November 2023 - 8 Desember 2023.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah menyebut, pasar murah ini merupakan upaya mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas)di Kota Bandung.
"Jadi pasar murah tingkat kecamatan digelar 20—24 November, dilanjut 4—8 Desember 2023. Kalau pasar murah tingkat kota itu di 11—12 Desember 2023," terangnya di Balai Kota, Kamis (9/11/2023).
Adapun beberapa komoditas yang dijual pada pasar murah tingkat Kecamatan, antara lain: beras medium, beras premium, tepung terigu, gula pasir, telur ayam, ayam frozen, dan produk grosir lainnya.
"Bedanya dengan operasi pasar, jika operasi pasar lebih fokus pada satu komoditas, seperti beras misalnya. Kalau pasar murah, ada beberapa komoditas yang bisa dibeli dengan harga murah. Seperti gas 3 kilogram dengan harga yang sesuai di pangkalan, Rp16.600," terang Elly.
Elly menyebut, stok beras medium yang tersedia pada pasar murah tingkat Kecamatan adalah 5 ton per kecamatan.
"Kami sudah berkomitmen dengan Bulog Kota Bandung, untuk pasar murah tingkat Kecamatan, alokasi beras medium di 5 ton per Kecamatan. Selain itu, masih ada juga komoditas lainnya," ujar Elly.
Sebagai catatan, pada kegiatan pasar murah nanti, khusus pembelian gas elpiji 3 kilogram, masyarakat diminta menyertakan KTP Kota Bandung. Sedangkan untuk komoditas lainnya, KTP Kota Bandung tidak perlu disertakan.
Selain itu juga, akan ada juga Pasar Murah tingkat Kota Bandung tanggal 11—12 Desember 2023. Namun pasar murah tingkat Kota ini masih menunggu pengumuman dari Disdagin Kota Bandung.
Adapun ke-30 titik Pasar Murah Kota Bandung, antara lain:
1. Kecamatan Sukajadi, 20 November 2023.
2. Kecamatan Cibeunying Kaler, 20 November 2023.
3. Kecamatan Bandung Wetan, 20 November 2023.
4. Kecamatan Arcamanik, 21 November 2023.
5. Kecamatan Sumur Bandung, 21 November 2023.
6. Kecamatan Antapani, 21 November 2023.
7. Kecamatan Batununggal, 22 November 2023.
8. Kecamatan Sukasari, 22 November 2023.
9. Kecamatan Astanaanyar, 22 November 2023.
10. Kecamatan Coblong, 23 November 2023.
11. Kecamatan Buahbatu, 23 November 2023.
12. Kecamatan Bojongloa Kidul, 23 November 2023.
13. Kecamatan Cidadap, 24 November 2023.
14. Kecamatan Cibeunying Kidul, 24 November 2023.
15. Kecamatan Cibiru, 24 November 2023,
16. Kecamatan Kiaracondong, 4 Desember 2023,
17. Kecamatan Cicendo, 4 Desember 2023.
18. Kecamatan Rancasari, 4 Desember 2023.
19. Kecamatan Gedebage, 5 Desember 2023.
20. Kecamatan Bandung Kidul, 5 Desember 2023.
21. Kecamatan Lengkong, 5 Desember 2023.
22. Kecamatan Regol, 6 Desember 2023.
23. Kecamatan Panyileukan, 6 Desember 2023.
24. Kecamatan Mandalajati, 6 Desember 2023.
25. Kecamatan Cinambo, 7 Desember 2023.
26. Kecamatan Ujungberung, 7 Desember 2023.
27. Kecamatan Bojongloa Kaler, 7 Desember 2023.
28. Kecamatan Babakan Ciparay, 8 Desember 2023.
29. Kecamatan Andir, 8 Desember 2023,
30. Kecamatan Bandung Kulon, 8 Desember 2023. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait