Hal senada juga disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, Bastari. Menurutnya, bahwa program pola tanam campuran ini hendaknya dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.
Tujuan pola tanam campuran selain padi pada Musim Tanam III untuk meningkatkan pendapatan masyarakat petani. Biaya modal untuk menanam kacang hijau selama dua bulan sebesar Rp.7,5 juta
Dengan hasil panen sebanyak 1,6 – 2,2 ton per Ha, kacang hijau senilai Rp20 – 25 juta, maka petani mendapatkan margin keuntung sebesar Rp12 – 18 juta.
Tak hanya itu, pola tanam campuran ini juga sebagai upaya meningkatkan kerjasama antar lembaga di lapangan terkait pengelolaan irigasi dan meningkatkan kapasitas masyarakat petani.
Lahan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pola tanam campuran Musim Tanam III di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang berada di B.Bd.3 kiri seluas 5 ha, B.Bd.3 kanan seluas 2 ha, dan B.Bd.2 kanan seluas 2 ha.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait