SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Selasa (21/11/2023).
Herman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.
"Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten" ucap Herman.
Herman mengungkapkan, Pemkab Sumedang telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp52 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait