Dana Hibah untuk Pilkada Sumedang 2024 Capai Rp52 Miliar

Rizal Fadillah
Dana Hibah untuk Pilkada Sumedang 2024 Capai Rp52 Miliar. (Foto: sumedangkab)

SUMEDANG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penandatanganan NPHD tersebut dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang di Gedung Negara, Selasa (21/11/2023).

Herman mengatakan, NPHD ini merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu.

"Regulasi tersebut mengatur tentang relasi antara pemerintah daerah sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah karena pendanaannya dibebankan pada APBD Kabupaten" ucap Herman.

Herman mengungkapkan, Pemkab Sumedang telah menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 sebesar Rp52 miliar dengan rincian untuk KPU sebesar Rp44 miliar dan Bawaslu sebesar Rp8 miliar.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network