BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Revolusioner Jawa Barat menggelar unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (21/11/2023).
Dalam demo ini, massa aksi memprotes terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres 40 tahun.
“Aksi tersebut dilakukan karena ada beberapa hal yang dianggap mencederai demokrasi di antaranya peristiwa putusan MK pada tgl 16 Oktober silam yang memberikan 'karpet merah' terhadap salah satu pihak,” kata Koordinator Aksi, Mulyadi.
Mulyadi mengatakan, putusan tersebut berdampak pada berkurangnya kepercayaan publik terhadap MK.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum menjadi menurun dan kurang mempercayai institusi penegak hukum di pemerintah,” ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait