Pihaknya berharap, kedepan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum.
“Terkait Putusan MK tersebut perlu dicopot atau tidak itu sudah ada MKMK yang berwenang kami harap kedepan ada perbaikan di dalam institusi penegak hukum,” tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait