Hasil Simulasi Perhitungan, Disnaker Kota Cimahi Pastikan UMK 2024 Naik

Rizal Fadillah
Disnaker Kota Cimahi Pastikan UMK 2024 Naik. (Foto: Ilustrasi/Sindo)

"Yang membedakan memang alfanya saja. Alfa itu dihitung rata-rata penyerapan kerja dan medium upah. Yang menghitungnya pusat untuk alfa," jelas Febie.

Meski begitu, hasil simulasi penghitungan UMK itu tentu saja bukan hasil akhir. Sebab, setelah itu Disnaker Kota Cimahi bersama Dewan Pengupahan akan melakukan rapat pleno

Hasilnya, kata Febie, kemudian akan dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi.

Nantinya Pj Wali Kota Cimahi akan merekomendasikan besaran UMK 2024 kepada Pj Gubernur Jawa Barat. Febie mengatakan, rekomendasi UMK dari para kepala daerah di Kabupaten/Kota di Jawa Barat harus masuk maksimal tanggal 27 November.

"Hasil rapat dengan provinsi rekomendasi UMK dari daerah itu harus masuk tanggal 27 November. Nanti di sana diplenokan lagi," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network