BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kinerja guru merupakan refleksi dari rancangan, pelaksanaan hingga evaluasi proses kegiatan belajar mengajar dalam proses pembelajaran. Evaluasi kinerja guru menjadi salah satu faktor dalam menentukan kualitas dan mutu pendidikan.
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 disebutkan tentang tujuan pendidikan yakni mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.
Dewan Eksekutif Tim Akselerasi Pembangunan Jawa Barat, Juwanda menilai, guru memiliki peran penting dalam mengembangkan potensi siswa khususnya saat berada di lingkungan sekolah. Sehingga sangat diperlukan guru yang memiliki kinerja yang tinggi dalam melaksanakan tugasnya.
Namun, rendahnya kinerja guru dapat berdampak pada mutu pendidikan. Adapun salah satu penyebab rendahnya kinerja guru salah satunya dikarenakan penilaian kinerja guru yang tidak komprehensif.
"Guna meningkatkan kinerja guru maka diperlukan langkah-langkah strategis berupa metode evaluasi kinerja guru yang lebih komprehensif dan melibatkan pihak-pihak terkait yaitu siswa dan orang tua siswa," ucap Juwanda dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait