Pertama di Indonesia, Pemkab Bandung Beri Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024

Aqeela Zea
Pemkab Bandung Beri Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjadi daerah pertama di Jawa Barat bahkan Indonesia yang memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada penyelenggara Pemilu 2024.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemkab Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa KPU dan Bawaslu dapat bekerja dengan aman. Mengingat, penyelenggara pemilu termasuk kategori rawan.

"Alhamdulillah Kabupaten Bandung adalah daerah pertama yang memberikan perlindungan terhadap penyelenggara pemilu, sehingga seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung telah terproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan," ucap Bupati Bandung, Dadang Supriatna diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Ruli Hadiana, Jum'at (1/12/2023).

Dadang mengatakan, banyak penyelenggara pemilu yang jatuh sakit hingga meninggal dunia saat Pemilu 2014 dan 2019. Karena itu, Pemkab Bandung tergerak untuk memberikan perlindungan atau proteksi perlindungan diri melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Kita semua tentu tidak ingin kejadian pemilu 2014 dan 2019 di mana banyak penyelenggara pemilu yang sakit dan meninggal dunia, ini terulang di pemilu 2024. Ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kami terhadap penyelenggara pemilu," katanya.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network