Pedagang Pasar Baru Bandung Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah, Minta Haknya Dipenuhi

Aqeela Zea
Pedagang Pasar Baru Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah Kota Bandung. (Foto: Ist)

"Kami juga cuman minta apa yang menjadi hak kami, kami menuntut perpanjangan Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) selama 2 tahun terhitung mulai dari januari 2024 hingga 2026 tuntutan ini juga akibat kami tidak bisa berjualan karena pandemi," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta keringanan dalam hal pembayaran biaya layanan dan listrik.

"Dan meminta evaluasi pengelolaan karena memang tidak ada renovasi dan perawatan yang baik yang dilakukan pihak pengelola terhadap Pasar Baru yang sekarang terkesan kumuh dan banyak kerusakan," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Caleg DPR RI Dapil Jabar 1 Bandung-Cimahi, Irawati atau akrab disapa Teh Ira mengatakan, siap mengulurkan tangan membantu para pedagang di Pasar Baru Kota Bandung.

"Saya akan membantu mereka (pedagang) agar aspirasi mereka tidak hanya di dengar tapi juga di Wujudkan bagaimanapun juga, mereka ini berdagang tidak hanya untuk keluarga tapi juga memberikan sumbangsih besar untuk daerah," kata Teh Ira.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network