BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Menghadapi tahun politik yang mulai memanas, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat diharapkan tetap independen dan berani untuk menjaga hak hak masyarakat, dari berbagai kepentingan kelompok, golongan ataupun ras yang berupaya mencari keuntungan melalui lembaga penyiaran.
Hal tersebut diungkapan Anggota DPRD Jabar, Abdy Yuhana dalam kegiatan Literasi Media dengan tajuk "Fungsi KPID Jawa Barat Dalam Pemilu 2024" pada Sabtu (16/12/2023).
Abdy menilai, sebagai lembaga yang strategis dalam menjaga mata dan telinga masyarakat, independensi dan ketegasan KPI menjadi kunci dasar yang perlu di pertahankan agar masyarakat bisa mendapatkan hak haknya termasuk mendapatkan hak informasi yang berimbang, mendidik, menghibur, dan berkualitas.
"Komisi Penyiaran adalah lembaga pemerintah yang mengatur dan mengawasi lembaga penyiaran, lembaga penyiaran itu TV dan Radio, supaya isi dari materi yang di sampaikan kepada masyarakat oleh lembaga penyiaran itu tidak membuat konflik, kekerasan berita berita bohong, nah itu di awasinya oleh KPI," ungkapnya.
"Jadi mohon dukungan agar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat itu harus tetap independen, berani, kalau ada isi siaran yang menyimpang ya harus langsung di berikan sangsi menurut regulasi yang ada," tambahnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait