Menurutnya, prinsip syariah di BTPN Syariah ini sangat diberlakukan, khususnya dalam rangka saling ikhlas dalam menetapkan margin keuntungan untuk bank. Setelah itu akad dilakukan antara nasabah dan bank disaksikan oleh para anggota sentra.
"Bagi nasabah yang keberatan dengan margin keuntungan untuk bank bisa dibicarakan agar akad bisa berjalan," ungkapnya.
Selain itu, keterlibatan keluarga sangat penting dalam meningkatkan pinjaman di sini. Bagi perempuan yang sudah berkeluarga atas persetujuan suami, bagi perempuan yang belum berkeluarga atas persetujuan ayah.
BTPN Syariah ini juga selain membantu perekonomian keluarga, juga membantu pemerintah untuk memastikan kekuatan perekonomian di Kampung Cinangsih, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung ini.
Salah satu nasabah BTPN Syariah, Euis Nurhajanah mengaku, sudah ikut pinjaman di BTPN Syariah sejak tahun 2013. Awalnya, Euis mendapat pinjaman sebesar Rp2 juta dan tanpa jaminan alias punya usaha tani yang masih kecil.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait