KUNINGAN, iNewsBandungRaya.id - Seorang ayah kandung tega menggergaji jari tangan anaknya berusia 10 tahun hingga terluka. Pelaku TM pun berhasil ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Jawa Barat setelah sempat kabur ke hutan. Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti gergaji.
Pelaku dan korban tinggal di Desa Sakertatimur, Kecamatan Darma, Kuningan. Selain menggergaji, pelaku juga melakukan tindak kekerasan dengan membanting, memukul dan menendang korban yang menyebabkan luka parah pada jari tangan korban.
Selain itu korban yang berinisial AZ juga mengalami luka lebam di bagian kepala, perut, dan jari tangan karena terkena gergaji. Korban segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma setelah dianiaya oleh ayahnya.
Kasat Reserse Kriminal Polres Kuningan menjelaskan bahwa pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal terhadap korban. TM sempat melarikan diri ke hutan setelah melakukan perbuatan tersebut. Namun, berkat laporan dari warga, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti gergaji di tempat persembunyiannya.
AKP I Putu Ika Prabawa, Kasat Reserse Kriminal Polres Kuningan, menyatakan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Pelaku dihadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama lima tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait