Ray menjelaskan, di zaman Soeharto pembangunan bersifat fisik adalah segala-galanya, partai politik disederhanakan dan hasil pemilihan akan diketahui persentase kemenangannya.
Kemudian, tidak boleh ada demo, kritis, setiap proses politik tidak boleh selain pemilu, hingga berujuang kasus HAM Penculikan Aktifis 1998. Demi tercapainya tujuan pembangunan, aturan bisa dirubah, jadi tujuan yang penting, aturan mengikuti.
"Korupsi melekat, keempat kekuasaan bertumpuk pada kalangan mereka, yang itu kemudian menguat paska 1997, dimana Soeharto menunjuk pada Mbak Tutut sebagai Menteri Sosial, disanalah kita mengenal Nepotisme merajalela," jelasnya.
Oleh karena itulah, kata Ray, aktivis 1998 mencetuskan tuntutan pertama adalah menghapuskan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Karena masalah utamanya ada disana, yang tidak terpisahkan. Kalau sudah nepotisme akan mengarah pada Tindakan korupsi, kalau mengedepankan dinasti akan mencari teman untuk kolusi, ketiganya akan senyawa yang tak terpisahkan. Korupsi akan dilakukan secara berjamaah," paparnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait