BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menggelar Diskusi Publik bertajuk 'Etika dan Demokrasi, Tinjuan Polemik Politik Dinasti dan Pelanggaran Berat HAM' yang berlangsung di Ruang Veritas Gd.3 lt. 5 Fisip, Kamis (21/12/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pembicara dari kalangan NGO di antaranya Ray Rangkuti (Lingkar Madani), Sely Martini (Indonesian Corruption Watch) dan Alif Iman Nurlambang (Maklumat Juanda/Mahasiswa STF Driyakarya).
Acara yang digagas sekaligus dimoderatori oleh Dosen Mata Kuliah Ilmu Politik DR. Pius Sugeng Prasetyo (Dosen Senior FISIP UNPAR) ini, dihadiri oleh 150 orang mahasiswa baru 2023 dari Fisip, Fakultas Hukum dan undangan berbagai mahasiswa Perguruan Tinggi se-Bandung Raya dan Jakarta.
Dalam pemaparannya, Alif Iman Nurlambang mengatakan, berbagai reaksi terancamnya proses demokrasi yang ditunjukkan publik khususnya kalangan masyarakat sipil, akademisi, budayawan dan mahasiswa saat ini, banyak dipengaruhi oleh keputusan Makamah Konstitusi yang memberikan ruang diluluskannya batas usia 35 tahun atau pernah menjabat kepala daerah menjadi calon presiden dan wakil presiden.
"Keputusan yang tiba-tiba dan sarat dengan kepentingan Pilpres 2024 ini semakin menjadi kontroversial dikala pengambil keputusan sidang MK ini masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan calon wapres yang notabene adalah anak pertama Presiden Joko Widodo yang berusia 38 tahun dan masih menjabat selaku wali kota Solo," kata Alif.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait