BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Bupati Bandung, Dadang Supriatna menargetkan, agar semua aset desa di Kabupaten Bandung harus memiliki sertifikat di tahun 2024.
Hal itu disampaikan Dadang Supriatna saat melaksanakan giat Rembug Bedas ke-81 di Desa Mekarsaluyu Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung, Selasa (26/12/2023).
"Saya menargetkan 100.000 sertifikat tanah untuk tahun 2024, silahkan Pak Kades. Warga yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera daftarkan untuk segera mendapatkan sertifikat tanah massal," ucap Dadang.
Dadang berharap, kepada Camat Cimenyan untuk menertibkan aset tanah carik desa se-Kecamatan Cimenyan.
"Untuk dibuatkan sertifikat," ujarnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait