Dadang menegaskan, kepemilikan sertifikat tanah itu membuktikan hak kepemilikan lahan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Baca Juga:
"Yang penting semua masyarakat memiliki sertifikat tanah," imbuhnya.
Dadang juga mendorong Kepala Desa, RW dan RT untuk menyediakan pangan guna mengantisipasi kebutuhan warga yang mengalami rawan pangan.
"Pak Kades untuk menyiapkan cadangan pangan. Boleh setiap desa membuat baper stok, apabila warga yang belum masak nasi segera diberi oleh Pak Kades," ungkapnya.
Dadang menyebut, desa bisa menyediakan stok pangan sebanyak 1 ton beras per tahun.
Editor : Rizal Fadillah
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
