Proses menetapan biaya haji 2024 menjadi Rp93,4 juta, ujar Kang Ace, berawal pada 13 November 2023. Saat itu, pemerintah melalui Kemenag mengusulkan biaya haji Rp105 juta per jamaah dengan persentase 70 persen ditanggung jamaah dan 30 persen oleh nilai manfaat.
"Karena saya sahabatan dengan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut), akhirnya saya sampaikan. Gus, mohon maaf, ini (biaya haji Rp105 juta) kegedean Gus. Maka BPIH Rp105 juta per jamaah itu, kami koreksi," ujar dia.
Kemudian, panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR memanggil BPKH, maskapai penerbangan, pengelola bandara Angkasa Pura, dan seluruh stakeholder ibadah haji. Setelah dikritisi siang malam, akhirnya disepakati biaya haji dapat ditekan dari Rp105 juta menjadi Rp93,4 juta.
Komponen terbesar dalam biaya haji yaitu, penerbangan pesawat. Saat itu, Rp36 juta. Karena pesawatanya sewa atau carter, berangkat isi pulang kosong dan saat kepulangan, pesawat penjemput dalam keadaan kosong, pulang isi.
"Setelah kami menetapkan BPIH Rp93,4 juta, terjadi perdebatan lagi. Soal berapa biaya yang dibayar oleh jamaah dan berapa dari nilai manfaat. Pemerintah menginginkan 70 persen atau Rp60 juta," tutur dia.
"Akhirnya disepakati, biaya haji yang dibayar jemaah Rp56 juta. Sisanya Rp37 juta diambil dari nilai manfaat dana haji. Jadi jika ditanya masyarakat apakah biaya haji dibayar sepenuhnya oleh jamaah, enggak. Yang dibayar jamaah hanya Rp56 juta," tutur Kang Ace.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait