Undang-undang Haji, tutur dia, juga mengatur pelayanan bagi calhaj disabilitas. Diatur juga tentang visa muzaman bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan panitia penyelenggaraan ibadah haji.
"Alhamdulillah, 2024, biaya haji telah diputuskan jauh lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Yaitu Rp93,4 juta. Kenapa lebih cepat, karena sudah ketahuan kuota hajinya. Kedua karena tahun politik," tutur dia.
Pada 2024, kata Kang Ace, kuota haji Indonesia sebanyak 241.000. Kuota terbesar sepanjang sejarah. Kuota itu dibagi dua, sebanyak 221.000 jamaah haji reguler dan 20.000 jamaah haji khusus.
Komisi VIII DPR, kata Kang Ace, juga melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan ibadah haji pada 2023. Saat itu, jumlah lansia calon haji cukup besar, sebanyak 61.000, terbesar dalam sejarah.
Jumlah calhaj yang meninggal saat itu pun paling dalam sejarah, yaitu, 750 orang. Karena itu, penting dilakukan screening kesehatan sebagai pelaksanaan prinsip istia'ah.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait