Saat itu, wartawan memiliki peran ganda dalam rangka mewujudkan kemerdekaan Indonesia. Pertama, sebagai aktivis pers yang melakukan tugas-tugas pemberitaan dan penerangan demi membangkitkan kesadaran nasional.
Kedua, sebagai sebagai aktivis politik yang melibatkan diri dalam kegiatan membangun perlawanan terhadap penjajahan.
Setelah masa proklamasi, wartawan masih melakukan peran ganda mereka sebagai aktivis pers sekaligus aktivis politik. Di masa kemerdekaan Indonesia, kedudukan dan peranan wartawan khususnya, serta pers pada umumnya, mempunyai arti strategik sendiri dalam upaya lanjutan demi mewujudkan cita-cita kemerdekaan.
Peran serta perjuangan wartawan dan pers Indonesia kemudian memperoleh wadah dan media dalam lingkup nasional dengan berdirinya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia pada tanggal 9 Februari 1946. Dengan berdirinya PWI, wartawan Indonesia menjadi semakin teguh dalam menampilkan perannya.
Selanjutnya, Hari Pers Nasional dibahas dan menjadi salah satu hasil dari Kongres PWI ke-28 yang berlangsung di Padang pada tahun 1978. Isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait