Direktorat Hukum TPD Jabar Ganjar-Mahfud Laporkan Gibran ke Bawaslu terkait Dugaan Money Politics

Agus Warsudi
Alex Edwar, anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPD Jabar Ganjar-Mahfud menunjukkan laporan dugaan money politics yang dilakukan Gibran. (FOTO: AGUS WARSUDI)

"Ini TSM ya. Planggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Ini pelanggaran serius, bukan main-main. Makanya kami minya kepada Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan-undangan karena sanksinya bisa didiskualifikasi," tutur Alex.

Hari ini, kata Alex, Tim Direktorat Hukum dan Advokasi TPD Jawa Barat Ganjar Mahfud baru menyampaikan laporan awal. Mungkin butuh waktu untuk dilakukan pengkajian. Kalau telag memenuhi syarat materil dan formil, mungkin bisa diregistrasi.

"Kami berharap syarat formil dan materil terpenuhi, karena kami datang ke sini melampirkan bukti-bukti yang ada. Dengan waktu cepat mudah-mudahan bisa langsung diregistrasi oleh Bawaslu Jabar," ucap Alex.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network