"Ini TSM ya. Planggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif. Ini pelanggaran serius, bukan main-main. Makanya kami minya kepada Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundangan-undangan karena sanksinya bisa didiskualifikasi," tutur Alex.
Hari ini, kata Alex, Tim Direktorat Hukum dan Advokasi TPD Jawa Barat Ganjar Mahfud baru menyampaikan laporan awal. Mungkin butuh waktu untuk dilakukan pengkajian. Kalau telag memenuhi syarat materil dan formil, mungkin bisa diregistrasi.
"Kami berharap syarat formil dan materil terpenuhi, karena kami datang ke sini melampirkan bukti-bukti yang ada. Dengan waktu cepat mudah-mudahan bisa langsung diregistrasi oleh Bawaslu Jabar," ucap Alex.
Editor : Ude D Gunadi
Artikel Terkait