SOREANG, iNewsBandungRaya.id - Rekaman video dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Taman Uncal, Kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, menjadi viral di media sosial.
Kejadian ini mendapat tanggapan cepat dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Beliau menyatakan bahwa setelah dilakukan penertiban barang milik daerah, praktik pungli tidak lagi terjadi.
Untuk memastikan hal ini, Bupati telah menugaskan sekretaris daerah (sekda) untuk mengawasi dan menjamin tidak adanya praktik pungli di lingkungan tersebut.
"Berdasarkan penertiban barang milik daerah, praktik pungli sudah tidak ada lagi. Saya telah meminta sekda untuk memastikan hal tersebut," kata Bupati Dadang di Soreang, pada hari Senin (19/2/2024).
Selain itu, Bupati juga menyebut bahwa pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada saber pungli Kabupaten Bandung, dan pelakunya telah diamankan.
"Kami telah melaporkan hal ini kepada saber pungli Kabupaten Bandung. Pelakunya sudah berhasil ditangkap," katanya.
Bupati juga menyoroti masalah pungli terkait parkir dan kegiatan sejenis yang juga telah diatasi.
"Masalah pungli terkait parkir dan sejenisnya juga sudah teratasi. Saya juga sudah melaporkan hal ini kepada saber pungli untuk melakukan penangkapan, dan pelakunya sudah ditangkap," ujarnya.
Dia berharap tindakan yang telah diambil dapat mencegah terulangnya masalah pungli di daerahnya di masa mendatang.
"Kami berharap agar kejadian serupa tidak akan terulang lagi," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait